Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Fakta Seputar Gaji Perangkat Desa yang Dijanjikan Jokowi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Suasana pertemuan Presiden Joko Widodo dengan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin 14 Januari 2019. Presiden mengatakan gaji perangkat desa akan disetarakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA dengan memperhatikan masa kerja. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Suasana pertemuan Presiden Joko Widodo dengan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin 14 Januari 2019. Presiden mengatakan gaji perangkat desa akan disetarakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA dengan memperhatikan masa kerja. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi berencana menaikkan gaji perangkat desa. Hal itu disampaikan Jokowi saat menemui ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora Senayan, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019.

Baca: Jokowi Naikkan Gaji Perangkat Desa, Komisi II: Tak ada di APBN

"Kami putuskan penghasilan tetap para perangkat desa segera disetarakan," ujar Jokowi disambut tepuk tangan hadirin, Senin lalu. Berikut beberapa fakta seputar gaji perangkat desa yang akan dinaikkan Jokowi:

1. Persatuan Perangkat Desa Tak Jadi Demo Ketika Dihampiri Jokowi

PPDI berencana menggelar aksi demo di depan Istana Negara pada hari bersangkutan. Para perangkat desa awalnya ingin berdemo menuntut kenaikan gaji mereka agar disetarakan dengan PNS. Namun, mereka tak jadi melaksanakan demonstrasi itu lantaran dihampiri Jokowi.

"Saya dengar katanya masih mau demo depan Istana. Gak usah, ini musim hujan. Saya sampaikan kami terima, presiden yang terima sendiri, tapi di Istora. Maka acara pagi ini adalah acara dadakan, jadi wajar tadi MC-nya pindah ke sana, ke sini," kata Jokowi kepada ribuan anggota PPDI, Senin lalu.

Pertemuan antara Jokowi dan perangkat desa ini memang mendadak. Dari agenda resmi yang dikeluarkan pihak Istana, Jokowi hanya dijadwalkan meninjau layanan Online Single Submission di Kantor BKPM. Siang hari, Jokowi diagendakan mengikuti dua rapat terbatas.

2. Gaji Perangkat Desa Disetarakan dengan PNS Golongan II A

Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah melalui Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, telah menggelar rapat terbatas pada Rabu pekan lalu dan menyetujui kenaikan gaji tersebut. Pemerintah akan segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca: Timses: Jokowi Menaikkan Gaji Perangkat Desa Tidak Politis

Jokowi menyebut pemerintah memastikan akan memenuhi tuntutan para perangkat desa untuk naik gaji. "Kami putuskan penghasilan tetap para perangkat desa segera disetarakan dengan (PNS) golongan II A," ucap Jokowi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Joko Widodo berswafoto ketika bertemu ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin 14 Januari 2019. Presiden mengatakan gaji perangkat desa akan disetarakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA dengan memperhatikan masa kerja. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jokowi juga berjanji revisi PP nomor 47 tahun 2015 sebagai payung hukum kebijakan ini segera diselesaikan secepatnya. "Paling lama dua minggu setelah hari ini," kata dia.

3. Gaji PNS Golongan II A Mulai dari Rp 1,9 Juta

Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji PNS, disebutkan gaji golongan II A bervariasi. Hal tersebut tergantung masa bakti PNS yang bersangkutan.

Untuk masa bakti termuda di bawah satu tahun, PNS golongan II A memiliki gaji pokok sebesar Rp 1,92 juta. Adapun, bagi yang PNS dengan masa bakti terlama disebutkan memiliki gaji pokok sebesar Rp 3,2 juta.

4. DPR Sebut Kenaikan Gaji Perangkat Desa Tak Ada di Postur Anggaran

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Mardani Ali Sera, mengatakan belum ada rancangan postur anggaran untuk kenaikan gaji perangkat desa. "Kalau di anggaran kemarin seingat saya tidak ada, tapi enggak tahu kalau beliau memindahkan atau mengambilnya dari cadangan umum. Nah, karena itu memang perlu ada pendalaman," kata Mardani saat dihubungi, Selasa, 15 Januari 2019.

Menurut Mardani, Jokowi bisa saja menaikkan gaji perangkat desa setara PNS golongan II A. Namun, ucap dia, realisasi ini tak boleh bertentangan dengan undang-undang.

"Jadi prinsipnya kami gembira beliau memberikan janji ini, tapi perlu dikawal proses teknokrasinya agar tidak bertentangan dengan Undang-Undang," kata Mardani.

SYAFIUL HADI | AHMAD FAIZ | RYAN DWIKY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

4 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

11 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.